Nasib Tragis Nia Daniaty

Nasib Tragis Nia Daniaty

Aset Rp25 Miliar Nia Daniaty dan Olivia Nathania Terancam Disita Sebelum Lebaran

Kasus penipuan CPNS bodong yang menjerat Olivia Nathania, anak penyanyi Nia Daniaty, mencapai puncak dramatis. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengeluarkan ultimatum terakhir: hadir pada 11 Maret atau aset mewah mereka disita untuk bayar ganti rugi Rp 8,1 miliar kepada 179 korban yang nestapa selama 4,5 tahun.

Perjalanan panjang tragedi ini dimulai September 2021, ketika Olivia Nathania dan suaminya, Rafly Tilaar, memikat 225 calon korban dengan janji kelulusan CPNS. Uang disetor, tapi mimpi pupus—hanya tipuan dan dokumen palsu yang tersisa. Olivia divonis 3 tahun penjara pada 28 Maret 2022, bebas April 2024, tapi luka korban belum sembuh.

Melalui jalur perdata, 179 korban menggugat Olivia, Rafly, dan Nia Daniaty atas dugaan aliran dana penipuan. Majelis Hakim PN Jaksel mengabulkan pada 13 Desember 2023: ketiganya wajib bayar secara tanggung renteng Rp 8,1 miliar. Tapi pembayaran sukarela tak kunjung datang, memaksa korban ke tahap aanmaning.

Sidang teguran terbaru berlangsung, tapi kubu Olivia dan keluarga mangkir lagi. Alasan: surat panggilan tak sampai, tak tinggal di alamat itu. Ketua PN mempersingkat jeda—bukan dua minggu lagi, tapi satu minggu saja hingga Rabu, 11 Maret. Panggilan ketiga ini tak boleh diabaikan.

Kuasa hukum korban, Odie Hudiyanto, menyampaikan kemarahan pengadilan saat ditemui di PN Jakarta Selatan, Rabu (4/3/2026):"Jadi kalau biasa dua minggu, oleh Pak Ketua 'Saya nggak mau lagi tunda dua minggu, saya maunya cukup satu minggu'. Karena ini panggilannya udah yang ketiga."

Pengadilan menyoroti ketidakhadiran berulang, terutama dengan 179 korban yang bergulat utang bunga bank hingga depresi berat. Jika 11 Maret diabaikan, juru sita langsung bergerak: blokir rekening, sita aset. Data aset sudah diserahkan, termasuk rumah senilai Rp 25 miliar di Kalibata Indah—warisan ayah Olivia dari mantan suami Nia Daniaty."

Makanya Pak Ketua bilang 'Kami atensi terhadap eksekusi ini dan kami pastikan setelah Rabu depan, tanggal 11, mereka gak datang, langsung ya surat yang kami tadi serahkan pada Ketua Pengadilan untuk disita, itu akan kami jalankan'," terang Odie Hudiyanto.

Odie menegaskan target eksekusi:"Pokoknya tanggal 11 surat masuk, data kami terima, kami akan perintahkan langsung pada juru sita segera sita, segera blokir aset-aset milik termohon eksekusi." Bagi korban, ini angin segar setelah penderitaan panjang. Proses sita paksa diprioritaskan agar rampung sebelum libur Lebaran."

Betul, targetnya sebelum Lebaran sudah dilakukan sita dan blokir terhadap aset yang kita minta untuk dijalankan oleh pengadilan," pungkas Odie. Bayang-bayang penyitaan menggantung atas citra glamor Nia Daniaty dan Olivia. Dari panggung hiburan ke bangku pengadilan, konflik ini mengungkap jurang antara janji manis dan realitas pilu korban. Akankah ultimatum ini memaksa pertanggungjawaban, atau drama berlanjut?

Disarankan

Kabar Indo

© 2026 Kabar Indo. Hak cipta dilindungi.